Labuha – Salah satu kapal ikan fiber dengan kapasitas muat kurang lebih 12 ton, diduga kuat sering melakukan kegiatan bongkar/muat Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Sementara BBM ilegal tersebut disalurkan disejumlah titik di wilayah Malut, tidak terkecuali di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Pantauan media ini pada Selasa, 28 November 2023 kemarin, kapal ikan fiber dengan nomor bodi 68 terlihat melakukan kegiatan bongkar/muat BBM ilegal jenis solar subsidi, disalah satu dermaga laut yang berada di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan, dimana BBM ilegal tersebut diduga disuplai dari Kota Ternate.
Salah satu awak kapal fiber 68 yang enggan di publis namanya, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa BBM bersubsidi jenis solar tersebut, milik oknum anggota Polisi yang bertugas di Gakkum Polair Polda Malut, dimana BBM bersubsidi jenis solar tersebut berjumlah kurang lebih 10 ton.
Mirisnya lagi BBM bersubsidi jenis solar yang di duga ilegal tersebut, dikawal ketat oleh salah satu oknum anggota Polair Polda Malut berinisial DW. Olehnya itu bisnis ilegal ini di duga kuat dilakukan secara terstruktur dan masif oleh oknum-oknum tertentu, terutama oknum penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian khusunya Polair, yang merupakan garda terdepan dalam penegakan hukum di wilayah perairan Malut.
Dengan adanya kejadian-kejadian seperti ini maka sudah sewajarnya Polda Malut, dalam hal ini Kapolda harus tegas memberikan tekanan dan atau intervensi kepada Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Malut, agar memperketat pengawasan di perairan Malut terutama di areal PPN Ternate, yang diduga dijadikan lokasi banker BBM ilegal dimaksud. (SPJ)