Gaji ASN Halsel Malas Terancam Ditahan

Plt. Bupati, Hasan Ali Bassam Kasuba

Klikdua.com

LABUHA – Para ASN Halmahera Selatan yang malas berkantor seharusnya cepat berubah. Jika tidak, gaji mereka terancam ditahan. Sanksi tersebut diberlakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“ASN yang tidak bekerja haknya tidak akan diberikan, bahkan TPP dipotong. Dan apabila temukan ada yang tidak masuk, tapi tetap menerima TPP, maka  bakal disanksi,” kata Plt. Bupati, Hasan Ali Bassam Kasuba saat memimpin apel 17 bulan berjalan dan HUT Korpri ke-52, Rabu (29/11/2023).

Bupati mengaku menemukan banyak ASN yang tidak masuk kantor, tapi kemudian di daftar absensi tercatat hadir, begitu pula dengan PTT. “Yang malas bekerja atau bolos kerja harus disanksi,” tegasnya.

Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai langkah pembinaan terhadap para pegawai baik ASN maupun PTT. “Pegawai yang malas ini nantinya pengaruhi teman-teman yang lain. Jadi saya akan koordinasi ke Diskominfo agar perbaiki sistemnya secara digital supaya saya juga bisa memantau melalui aplikasi siapa saja yang malas masuk kerja,” tandasnya. (Nan/FM)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *