Klikdua.com
LABUHA – Pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan dan DPRD setempat akhirnya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2024. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan keputusan pimpinan DPRD dan persetujuan bersama antara Plt. Bupati Halsel dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Halsel Muhlis Jafar, Selasa (28/11/2023).
Plt Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba memaparkan postur APBD 2024 yang tertuang dalam Raperda APBD 2024 total pendapatan daerah pada Rancangan APBD tahun anggaran 2024 tetap sebesar Rp 1.910.643.145.401.
Dari jumlah Pendapatan Asli Daerah, Bassam merinci penerimaan berasal dari Pajak daerah, Retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain lain pendapatan asli Daerah yang sah dirancang sebesar Rp 200 miliar.
Untuk pendapatan transfer yang terdiri dari transfer pemerintah pusat, transfer antar pemerintah daerah dan lain lain pendapatan yang sah sebesar Rp1.703.231.116.123.
Sedangkan, alokasi anggaran belanja yang terdiri belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer ke desa sebesar Rp1.935.743.016.301.
Selanjutnya Pembiayaan Daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.32.099.870.900. sedangkan, Pengeluaran Pembiayan dirancang sebesar Rp. 4 milyar. (Nan/FM)