Protes Harga Ikan, Nelayan Kepung Kantor MTM

Klikdua.com

TERNATE – Memprotes dan meminta penjelaskan perusahaan terkait turunnya harga ikan tuna, puluhan nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ternate, mendatangi kantor CV Mitra Tuna Mandiri (MTM), yang berada di area dalam Pelabuhan Perikanan Ternate, Selasa (28/11/2023).
Para nelayan menduga adanya permainan pihak perusahaan, sehingga menyebabkan harga ikan tuna mengalami penurunan.
Ketua Fetret Nelayan Tuna Kota Ternate, Salman Adam mengatakan, unjuk rasa ini terkait turunya harga ikan tuna, yang dinilai sengaja dimainkan PT Mitra Tuna Mandiri. “ Seharusnya, nelayan mendapat Rp 42 ribu untuk suplai ikan tuna per ekornya. Rp 42 ribu ini merupakan harga setelah adanya potongan dari perusahaan,” katanya
Dia menjelaskan, pemotongan itu sebesar Rp 5 ribu, dari harga jual awal Rp 47 ribu. “ Tapi yang kami dapat Rp 35 ribu, jadi otomatis ada permainan,” ujarnya
Lanjutnya, pihak perusahaan jelang akhir tahun, selalu beralasan penampung box ikan ful. Alasan tersebut membuat para nelayan, menahan diri untuk melaut. “ Jadi beberapa poin itu, yang jadi keresahan nelayan di PPN Ternate,” katanya.
Dia berharap Instansi terkait, bisa mendorong agar investor tuna juga bisa masuk ke PPN Ternate. “Mancing ikan tuna inikan tidak menentu juga, ada yang jaraknya cukup jauh, tentu itu membutuhkan biaya besar. Apalagi kalau pada musim pasti alasan box ful, nah ini yang jadi kendala bagi kami. Karena di PPN Ternate ini, hanya satu perusahaan tuna yakni CV Mitra Tuna Mandiri,” tegasnya
Terpisah, Dirut CV Mitra Tuna Mandiri, Anas Budintara menjelaskan, tuntutan dari nelayan tuna, kenapa harus harga ikan turun dan soal operasional perusahaan, karena perusahaan CV MTM yang berada di dalam pelabuhan perikanan ini beli ikan tuna itu semuanya dari suplayer dengan harga sama. “Untuk daging tuna grade A-B 30 Up itu harga Rp 50 per kilo, grade C hasil checker harga Rp 47 per kilo, itu semua harganya sama. Tetapi suplayer ke nelayan itu perusahaan tidak bisa intervensi, karena suplayer ini yang mencover semua kebutuhan para nelayan,” jelasnya.
Anas sangat menyayangkan para suplayer tidak hadir, karena semua tuntutan nelayan bisa terjawab jika suplayer juga hadir. Ini agar semua orang yang terlibat baik dari pabriknya, suplayernya dan perusahaan agar bisa tau jalan keluar.
Dia mengaku, Perusahaan tidak memiliki hak untuk mencampuri aturan main suplayer dengan nelayan, karena semakin banyak nelayan maka semakin banyak karakter. “hal-hal ini yang kami perusahaan tidak bisa mencampuri aturan main dari suplayer, kami hanya ambil sesuai harga dari suplayer,” ungkapnya.
Menurutnya, suplayer juga ada peran, karena mereka lah yang mengetahui kondisi nelayan tentu suplayer bisa mendapatkan keuntungan dari aktifitas nelayan. Berapa besar kilo suplayer petik dari nelayan itu, pabrik maupun perusahaan tidak mempunyai hak campur. “ Kami beda dapur jadi tidak ada hak campur suplayer dengan nelayan, kecuali suplayer bayar ikan nelayan pakai uang perusahaan itu baru bisa perusahaan mencampuri,” ujarnya.
Perusahaan, katanya juga tidak menginginkan hal ini. Perusahaan hanya menginginkan pro terhadap nelayan. Apalagi sekarang harga BBM naik, kasihan nelayan, perusahan tidak sama sekali ada niat untuk mempersulit nelayan. “ Kami inikan perusahaan pribadi hanya menyewa lahan di PPN Ternate, yang pasti kita juga tidak ingin hal ini terjadi. Perusahaan tetap mentaati semua regulasi hingga pemberian ikan pun dengan harga pasar yang sama, kita tidak mempersulit para nelayan,” tandasnya. (*/red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *