Klikdua.com
TERNATE – Dengan ditetapkan Kepala BPBD Kota Ternate M. Ichsan Hamzah (MIH) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT) oleh Kejari Kepulauan Sula, dan ditahan pada Senin (27/11/2023) malam. Saat ini terjadi kekosongan posisi Kepala BPBD Kota Ternate.
Untuk itu, DPRD Kota Ternate meminta Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman untuk segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Kepala BPBD Kota Ternate menggantikan posisi Ichsan, hal ini agar yang bersangkutan fokus menjalani proses hukum yang ada saat ini berlangsung.
Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate Zaenul Rachman mengatakan, yang paling utama harus dihormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum kepada siapapun itu, salah satunya Kepala BPBD Kota Ternate. “ Agar yang bersangkutan bisa fokus, untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana yang melibatkan beliau, sebaiknya dalam rangka tidak mengganggu kinerja OPD dipimpin, baiknya pak Wali Kota sebagai pejabat Pembina kepegawaian (PPK) mengambil langkah strategis. Agar supaya menjaga OPD terkait tetap berjalan dengan kondisi yang baik perlu menunjuk pelaksana tugas (Plt) Kepala BPBD,” ungkapnya.
Dia mengatakan, Wali Kota harus segera mengambil langkah penunjukan Plt. Kepala BPBD, sebagaimana sesuatu yang lazim dilakukan selama ini ketika ada pejabat yang terkena masalah hukum. “Ini supaya yang bersangkutan lebih fokus pada urusan kasus hukumnya dan kinerja perangkat daerah yang dipimpinnya tidak terganggu, alangkah baiknya segera ditunjuk pelaksana tugas untuk mengisi jabatan itu,” katanya.
Meski begitu kata Zaenul, harus tetap dihargai asas praduga tak bersalah kepada yang bersangkutan, namun penunjukan Plt. Kepala BPBD harus dilakukan sebab saat ini juga sudah masuk akhir tahun dimana OPD di Pemkot harus menyelesaikan sejumlah kegiatan yang belum terselesaikan, dan juga mempersiapkan laporan realisasi dari kegiatan selama tahun 2023. “ Apalagi saat ini pemerintah juga menyiapkan APBD tahun 2024 dan akan evaluasi program kegiatan tahun 2023, dan di tahun terakhir pemerintahan ini butuh fokus. Lagian di beberapa waktu sebelumnya ketika ada yang ditetapkan tersangka oleh penegak hukum langkah-langkah itu juga diambil,” ucapnya.
Lanjut dia, terkait dengan status kepegawaian Ichsan dia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah sesuai dengan regulasi yang ada. “Karena yang bersangkutan sudah di tahan maka alangkah baiknya pak Wali segera mengangkat pelaksana tugas mengganti posisi yang bersangkutan agar dia lebih fokus menghadapi kasus hukum,” pintanya.(cim)