Klikdua.com
TERNATE – Sisa sebulan lagi berakhirnya tahun anggaran 2023, seluruh OPD diberikan batas waktu untuk melakukan pencairkan sampai 15 Desember 2024, sementara kegiatan yang baru tidak diperkenanan untuk dicairkan pada tanggal tersebut.
Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan, kegiatan yang sudah dilakukan itu harus disiapkan pertanggungjawabannya, bahkan nanti pada 15 Desember tidak ada lagi pencairan kegiatan baru. “ Jadi sudah tidak ada lagi pencairan kegiatan baru, karena normatifnya yang berlaku di Kota Ternate selama ini seperti itu,” katanya, Minggu (26/11/2023).
Menurut Wali Kota, yang bisa dicairkan adalah kegiatan yang sudah dilaksanakan. “Kalau kegiatan yang sudah jalan itu sudah pasti dicairkan,” ungkapnya.
Wali Kota optimis, dengan sisa waktu sebulan ini capain PAD bisa mengalami peningkatan, karena ada sejumlah kegiatan nasional yang dilakukan di Kota Ternate. “ Kalau pajak sudah lebih dari itu, bahkan mungkin capaiannya melebihi 100 persen, kalau retribusi kemungkinan masih bisa di tingkatkan lagi, dengan melihat kegiatan yang ada di Kota Ternate saat ini kemudian perhotelan penuh, kita berharap dapat meningkatkan PAD,” harapnya
Pihaknya, juga sangat berharap dengan sejumlah kegiatan yang dilakukan di Kota Ternate ini dapat meningkatkan retribusi maupun pajak di Pemkot Ternate. “ Bahkan kegiatan yang ada saat ini sebagian besar sudah jalan,” tegasnya.(cim)