Klikdua.com
MOROTAI – Setelah melewati perdebatan panjang, anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk Kabupaten Pulau Morotai akhirnya disahkan.
Pengesahan dilakukan melalui penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Pemkab (Pemkab) Pulau Morotai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Morotai dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pulau Morotai, pada Kamis 23 November kemarin.
Dalam penandatangan NPHD yang digelar di ruang meeting Kantor Bupati Pulau Morotai itu, turut dihadiri oleh Pj Bupati Pulau Morotai Muhammad Umar Ali, serta Sekretaris Daerah Suriyani Antarani, Ketua KPU Pulau Morotai Irwan Abbas, dan Sekretaris Bawaslu Pulau Morotai Jamaludin Hasan.
Adapun anggaran Pilkada yang disepakati dalam NPHD tersebut sebesar Rp 35 Miliar. Dengan rincian, untuk KPU Pulau Morotai sebesar Rp 21,9 miliar ditambah dengan dana sharing dari APBD Provinsi Maluku Utara sebesar Rp 4,9 miliar, sehingga totalnya Rp 26,8 miliar.
Sementara untuk Bawaslu Pulau Morotai, sebesar Rp 7 miliar lebih ditambah dengan dana sharing Rp 1,3 miliar sehingga totalnya 8,7 miliar lebih.
“Jadi untuk KPU dan Bawaslu sudah selesai,” ujar Pj Bupati M Umar Ali ketika dikonfirmasi awak media.
Sementara, lanjut Umar, untuk anggaran pengamanan untuk TNI-Polri masih sementara dibahas. “Ya sehari dua sudah final,” katanya.
Terkait anggaran pengamanan untuk TNI-Polri, Kepala Kesbangpol Pulau Morotai Lauhim Goroahe, ketika dikonfirmasi mengungkapkan anggaran yang diusulkan untuk pengamanan Pilkada sebesar Rp 5-7 Miliar.
“Kalau Polres tidak salah itu 5-7 miliar sekian, tapi kami sudah rancang-rancang berkisar hanya Rp 3 miliar sekian. Sedangkan untuk TNI AD yang diusulkan itu kalau tidak salah Rp 3 miliar sekian. Tapi yang dirancang oleh Pemda hanya Rp 1 miliar lebih,” pungkas Lauhim. (fay)