Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, LSM LIRA Desak Polda Malut Awasi Area Siantan

Pembina LSM LIRA Malut, Said A. Alkatiri.

Klikdua.Com

Ternate –  Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Provinsi Maluku Utara (Malut), mendesak Polda Malut agar segera membentuk tim khusus untuk mengawasi area Siantan, karena lokasi yang terletak di pesisir pantai Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate ini diduga kuat dijadikan sarang mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi maupun non subsidi, oleh oknum-oknum tertentu.

Pembina LSM LIRA Malut, Said A. Alkatiri, kepada media ini Kamis (2/11), menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pantauan terdapat sejumlah tangki BBM dengan kapasitas puluhan ton, dimana tangki tersebut diduga kuat milik seseorang yang kemudian disewakan ke oknum pengusaha BBM Ilegal, untuk dijadikan penampungan BBM baik subsidi maupun non subsidi.

Lanjut Said, jika dugaan ini benar adanya maka area Siantan harus benar-benar diawasi, sehingga tidak terjadi penimbunan BBM secara ilegal yang pada akhirnya ini dapat merugikan masyarakat sebagai konsumen, dan juga merugikan daerah dalam hal Pendapat Asli Daerah (PAD), dikarenakan usaha tanpa izin sudah tentu tidak dikenakan pajak maupun retribusi daerah.

Ia menambahkan bahwa terkait dengan bisnis BBM ilegal ini, sudah sering disuarakan pihaknya namun hingga saat ini masih banyak terjadi ketimpangan di lapangan. Hal ini sangat mempengaruhi pelayanan terhadap masyarakat dan atau konsumen, baik di kota hingga di pelosok desa bahkan sangat menggangu kestabilan ekonomi masyarakat,” beber Said.

Oleh karena itu Said, mendesak kepada pihak Polda Malut untuk membentuk tim Satgas dengan melibatkan pihak-pihak terkait, seperti PT. Pertama Fuel Terminal Ternate Kesbang, Perindag, dan PTSP, untuk melakukan pengawasan serta penindakan terhadap oknum-oknum, yang dengan sengaja menimbun BBM ilegal.

Selain itu Said, juga meminta kepada pihak Sales Brand Manager (SBM) PT. Pertamina Persero Fuel Terminal Ternate, agar memberikan teguran keras kepada pihak pengelola Siantan, karena diduga APMS yang berada di lokasi Siantan saat ini tidak menggunakan Fuel Dispenser.

“SBM rayon Malut juga diminta agar menghentikan kuota penyaluran BBM ke Siantan, selama APMS milik Siantan tersebut tidak menggunakan Fuel Dispenser,” tutupnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *