Tidore, Klikdua.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional ( PAN) Kota Tidore Kepulauan, Hi Umar Ismail, mengaku ada upaya pengeringan dirinya menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen.
Pemaksaan status hukum (Terpidana) terhadap dirinya dicurigai kuat dikerahkan oleh oknum yang sengaja berkeinginan menindasnya, dan itu diakuinya, selepas menyaksikan situasi saat ini.
Selain menzolimi, Umar juga menyebutkan ada upaya lain untuk menggagalkan dirinya agar tidak mengikuti pencalonan Anggota Legislatif Kota Tidore Kepulauan mendatang.
Padahal kata dia, sudah ada tersangka termuat dalam berita acara pemeriksaan, bahkan kasus tersebut sudah disidangkan di pengadilan negeri sosio sekarang ini, lagi pula dirinya juga turut dipanggil oleh hakim untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
” Jadi apa lagi yang harus di persoalkan, dan kenapa harus ada oknum yang sengaja menzolimi saya hingga harus memaksakan sebagai tersangka,” Bebernya ketika dihubungi, Kamis 12 Oktober 2023.
Kendati demikian, Ia tetap mengaku salah, lantaran telah terjadinya persoalan hukum yang diakibatkan oleh pihaknya.
Sementara itu, ketika disentil terkait dengan oknum dicurigai berupaya mengkriminalisasi dirinya. Ia enggan membeberkan orangnya, meski ia mengaku mengetahui siapa yang mendesain semua ini dibelakang.
” Dari sisi kacamata haji Umar (saya) suda tau ini ada skenario dari oknum petinggi di Tikep, namun kita tidak bisa menuduh siapa itu,” Tutupnya.
Sebelumnya perlu diketahui, kasus pemalsuan dokumen dilakukan DPD PAN Kota Tidore telah disidangkan di Pengadilan Negeri Soa siao dengan menetapkan IB sebagai tersangka, yang diketahui merupakan admin pengelola data caleg PAN. (Oni)