Klikdua.com, TERNATE — Kepolisian Sektor (Polsek) Kesatuan Pengamanan dan Kawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Kota Ternate, Maluku Utara, berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus, pada Selasa (3/10/2023).
Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate, IPTU Triyanda Tegar Prasetya mengungkapkan, barang haram tersebut ditemukan di atas kapal KM Kie Raha III yang baru sandar dari pelabuhan Bitung. Saat anggota piket melaksanakan giat razia miras dan barang ilegal lainnya, sekitar pukul 07.40 WIT.
Miras tanpa pemilik tersebut ditemukan tepatnya di bagian dek dua kapal yang dikemas dalam 2 dus kecil.
Di dus tersebut setelah dibuka terdapat 20 botol miras dengan ukuran masing-masing 600 mili siap edar.
“Selanjutnya barang bukti tersebut langsung diamankan,”jelas Kapolsek saat dikonfirmasi.
Kapolsek pun memastikan setiap kapal yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate akan terus dilakukan pemeriksaan secara ketat terhadap barang bawaan penumpang.(**)