Diduga Aktor Hancurnya Sungai Halteng, HMI Cabang Ternate Nilai Wagub Malut Buta Huruf

Yusril Buang selaku Kabid SDA & Lingkungan Hidup HMI Cabang Ternate

Ternate – HMI Cabang Ternate sangat menyayangkan komentar Wakil Gubernur Maluku Utara (Ir Al Yasin Ali) yang disampaikan lewat video di media sosial. Menurutnya, dia akan bertanggungjawab atas segala kerusakan sungai dan laut di weda tengah dan Umumnya Halmahera Tengah, dengan mengatasnamakan jabatannya sebagai wakil gubernur.

Jadi Ia (wakil Gubernur) menyarankan agar IWIP membuat saluran dari beberapa sungai di sekitar (Sungai Kobe, Ake Doma dan sungai worsea) agar pembuangan limbah perusahaan bisa ke laut. Hal ini disarankan oleh wakil gubernur untuk mengatasi persoalan banjir yang di terjadi di weda tengah, weda utara dan weda timur.

Hal ini disampaikan oleh Yusril Buang selaku Kabid SDA & Lingkungan Hidup HMI Cabang Ternate berdasarkan release yang diterima awak media ini, Jumat 22 September 2023.

Lanjut dia, Wakil Gubernur masih buta huruf tentang Ekologi dan kebijakan yang sustainable, Filosofi laut dan sungai sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat.

“Coba Pak Wagub buka ulang sejarah dosa sosial yang wagub lakukan kepada masyarakat Halteng, Kerusakan lingkungan yang terjadi di Halmahera tengah saat ini diakibatkan oleh 39 IUP yang wagub keluarkan ketika masih menjabat sebagai Bupati Halmahera Tengah waktu itu,” ucapnya.

Menurut dia, Pak wagub jugalah sebagai pelaku yang turut membahas dan mengesahkan RT-RW Halteng yang menjadikan Sagea Weda Utara sebagai Kawasan Industri.

“Jadi kerusakan lingkungan, dan ketimpangan sosial yang terjadi di daerah halteng ini bagian dari ulah dan tangan bapak (Wagub Malut) sendiri kan,” tegasnya.

Disampaikan lanjut bahwa hal yang sangat konyol, Pemprov dalam hal ini Wakil Gubernur mau mengatasi banjir (kerusakan lingkungan) tetapi dengan cara yang justru merusak dan mencemari lingkungan hidup yang lain. Cari solusi lain yang tidak merusak hajat dan tatanan hidup lingkungan dan masyarakat di kawasan lingkar tambang.

*Daratan dan lautan itu tidak boleh dipahami secara terpisah, keduanya adalah satu kesatuan, tidak terpisahkan dan saling menopang keberlangsungan dan keberlanjutan, yang itu kemudian menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar dari zaman nenek moyang hingga generasi sekarang,” tegasnya.

“Sebagai wakil gubernur, yasin Ali seharusnya lebih mengedepankan profesionalisme sebagai pejabat Negara, berbicaralah didepan public dengan data yang valid dan pertimbangan kemanusiaan dengan selalu mengedepankan kepentingan rakyat. Didalam perkembangan literatur hukum dan ekologi, secara internasional, nasional dan regional, telah terjadi perubahan paradigma yang merekomendasikan agar pemerintah dalam setiap kebijakan nya harus berangkat dari Kebijakan yang hijau (Environment Government). Pemprov harus perbanyak literasi ekologi dalam rangka menciptakan tatanan pemerintahan Provinsi yang pro lingkungan Hidup (Green Provinsi),” sambung mengakhiri.

Hingga berita ini dipublish awak media ini masih kesulitan menghubungi yang bersangkutan (Wagub Malut).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *