Ternate – Forum Aspirasi Publik Indonesia (FAPI) Maluku Utara kembali mendatangi Ditreskrimsus Polda Malut dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk memanggil dan memeriksa serta segera menetapkan Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, yakni Fahmi Alhabsy sebagai tersangka atas indikasi dugaan praktek korupsi, Kamis 21 September 2023.
Koordinator Aksi, Sandi Usman mengatakan dugaan kasus korupsi di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara saat ini di sinyalir dan menyeret nama Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut. Hal ini mulai dari pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK), Pemotongan Dana Bos SMA/SMK/SLB Hingga Kasus Alokasi anggaran 200 Miliyar yang tidak mengikuti mekanisme tender atau di SwakelolahKan.
Berdasarkan realitas saat ini, atas kasus dugaan Korupsi yang melibatkan Sekretaris Dikbud maluku utara yang telah di tangani oleh Lembaga penegak hukum seolah tak kunjung tuntas atau terkesan di istimewakan, padahal suda jelas nyata mereka diduga aktor utama dalam memainkan peran, diataranya seperti Kasus Dugaan Korupsi
Permintaan Fee Proyek 10 % – 15 % pada seluruh paket proyek yang ada dinas pendidikan.
Disampaikan Sandi bahwa, pihaknya mendesak Ditreskrimsus Polda Maluku Utara untuk mengusut tuntas dugaan kasus pengelolaan anggaran DAK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara.
” Kami juga mendukung POLDA – KEJATI segera melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka kasus Korupsi di tubuh DIKBUD Maluku Utara yaitu Fahmi Alhabsy,” katanya.
” kami bahkan mendesak Ditreskrimsus Polda Maluku Utara segera melakukan Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sdr. Fahmi Alhabsy atas dugaan sebagai PPK Tunggal Paket Proyek DAK maupun APBD,” sambungnya.
Pada kesempatan tersebut ia juga menambahkan bahwa Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sudah seharusnya segera melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka Fahmi Alhabsy atas dugaan keterlibatan kasus proyek yang semestinya di tenderkan tetapi justru di Swakelolahkan.
” Olehnya itu, Gubernur Maluku Utara segera mengevaluasi dan mencopot Fahmi Alhabsy selaku sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara. Dan apabila tuntutan ini tidak di tindaklanjuti, maka kami akan menggalang kekuatan masa yang lebih besar untuk menindaklanjuti masalah ini,” tandasnya.