2 Desa di Kepsul Rencana Dimekarkan

Abdul Rajak Habibu

Klikdua.com, Sula – Evaluasi penataan desa menjadi sorotan utama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Maluku Utara. Dalam upaya memastikan proses pemekaran berjalan lancar, tim evaluasi bersama Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kepulauan Sula mengadakan rapat penting, Rabu (23/8).

Rapat ini diselenggarakan untuk membahas pemekaran dua desa yaitu desa persiapan Umaga di Kecamatan Sulabesi Tengah dan desa persiapan Rawa Mangoli di Kecamatan Mangoli Utara.

Ketua tim evaluasi DPMD Provinsi Malut Abdul Rajak Habibu kepada tandaseru.com menjelaskan, tujuan dari rapat ini adalah untuk membahas persiapan pemekaran Desa Umaga dan Rawa Mangoli. Salah satu aspek penting yang dibahas adalah kesiapan dokumen administrasi yang dibutuhkan dalam proses pemekaran.

“Selain melakukan monitoring, rapat ini juga merupakan kesempatan bagi tim evaluasi untuk memberikan pembinaan kepada bagian pemerintahan, camat, kepala desa induk, dan kepala desa persiapan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi terpenuhi dengan baik,” tuturnya.

Kerja sama yang dilakukan antara desa induk dan desa persiapan memiliki tujuan utama menyempurnakan administrasi yang mungkin saat ini masih belum optimal.

“Kami sudah menyurat ke Badan Informasi Geospal (BIG). Kami sementara menunggu tim BIG ke Sula untuk menentukan titik koordinat sekaligus proses pembuatan peta antara desa termasuk dua desa persiapan yakni Desa Umaga dan desa induk Waiboga dan Desa Rawa Mangoli dan desa induk Falabisahaya,” terangnya.

Suwandi menegaskan, pemerintah daerah serius dan tidak main-main meski dengan keterbatasan waktu. Di mana pada masa transisi pemda sedikit mengalami kendala dengan dokumen.

“Tapi saat ini kami sudah siapkan dokumen secara menyeluruh tinggal penyesuaian tapal batas desa dari BIG,” imbuhnya.

Ia menambahkan, jika tidak ada dukungan dari masyarakat, mungkin penyiapan dokumen baik dari sisi sosial, politik, ekonomi, infrastruktur yang dilakukan di desa-desa tidak terwujud.

“Kami sudah siapkan, baik itu jumlah penduduk, letak geografis, identifikasi perkembangan pemerintah desa di Rawa Mangoli dan Umaga sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2017, dari bab I sampai bab V,” tandas Suwandi.

Sementara Pj Kades Umaga Zulkifli Tidore mengungkapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara, khususnya Tim Penataan Desa dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, terutama Bupati dan Kabag Tata Pemerintahan.

“Kami bersyukur atas hasil pertemuan tersebut yang memberikan pencerahan dan penjelasan yang lebih jelas. Poin-poin penting yang menjadi dasar untuk usulan definitif telah kami identifikasi, termasuk data jumlah penduduk dan tapal batas dari desa persiapan serta desa tetangga,” tukasnya.

Dari kedua poin tersebut, Zulkifli menyatakan Desa Umaga tidak menghadapi kendala.

“Karena hingga kini kami telah melaksanakan arahan tim dengan baik,” tandasnya.(**)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *