Klikdua.com, TERNATE – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 103 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi pada 2022 lalu.
Penyerahan SK didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate, Samin Marsaoly di Aula Kantor Wali Kota Ternate, Selasa (22/8/2023).
103 PPPK tersebut terdiri dari 100 orang tenaga pengajar atau guru dan 3 lainnya tenaga teknis di Dinas Pertanian (Distan) Kota Ternate.
Tauhid mengatakan, proses seleksi itu dimulai pada Agustus 2022. Dua bidang tes prosesnya berbeda.
“Kalau tenaga pengajar melakukan observasi. Kalau di Distan dilakukan Computers Asisted Test (CAT) yang berlaku umum,” ujarnya.
Sistem pengadaan tenaga Aliansi Sipil Negara (ASN) hari terus terjadi pembaharuan. Artinya kata Tauhid, sistem tersebut terus terbuka, sehingga memberikan ruang setiap orang berkompetisi.
Tak lupa mantan Sekda Kota Ternate itu menyampaikan selamat kepada para guru dan tenaga teknis yang sudah menerima SK PPPK.
Lanjutnya, 103 PPPK termasuk 1 orang tenaga teknis tiga hanya tersebar di Kota Ternate, namun akan ditempatkan di tiga pulau terluar seperti Kecamatan Pulau Batang Dua, Pulau Hiri, dan Pulau Moti.
“1 orang tenaga teknis di Kecamatan Pulau Moti,” singkat Tauhid.
Senada, Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly menyampaikan, pelaksanaan PPPK 2022 didasarkan pada UU Nomor 5 Tahun 2014 yang ditindaklanjuti dengan PP Nomor 49 Tahun 2018 Tentang PPPK.
Ia menyebut, PPPK punya aturan pemerintah tersendiri.
“Meski satu undang-undang, tapi peraturan pemerintahnya sendiri,” ujarnya singkat.(**)