Klikdua.com, Ternate – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara tidak main – main dengan pelaku destruction fishing atau penangkapan ikan dengan menggunankan bom.
Hal ini ditegaskan Direktur Polairud Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Mugi Sekar Jaya saat ditemui, Senin (14/8/2023).
Dijelaskan Mugi, beberapa wilayah perairan di Kabupaten/Kota Maluku Utara telah disinyalir masih ada aktifitas pengeboman dan akan segera ditindak dalam waktu dekat.
“Masih ada yang kucing kucingan dengan kita dan itu masih kami dengar di beberapa wilayah,” ujar dia.
Dijelaskan Mugi, anggota yang rutin bertugas di lapangan sudah juga menerima informasi dari warga yang menyebutkan masih ada aktifitas penangkapan yang tidak mematuhi ketentuan hukum.
“Ada beberapa daerah sudah menyurat ke kita dan kita sedang dalam pantauan, ” jelas Mugi sembari akan menindak dalam waktu dekat.
Mugi menjelaskan, aktifitas menangkap ikan menggunakan bom tidak dilihat dari sedikit atau banyaknya ikan yang didapat oleh nelayan akan tetapi tindakan tersebut sangat nyata efeknya akan merusak bibit Ikan dan biota laut lainnya.
“Tidak sedikit atau banyaknya namun jika menimbulkan (merusak biota laut) maka tidak bisa kita biarkan,” tegasnya.
Dia juga berterima kasih kepada masyarakat atas dukungannya yang telah berpartisipasi memberi informasi.
“Dan kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang sudah menginformasikan kepada kita, ” pungkasnya. (**)