Seorang Spesialis Jambret di Ternate Diringkus Polisi

Klikdua.com,TERNATE – Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate menangkap seorang pria spesialis penjambretan berinisial GS alias Gun pada Jumat (28/7) kemarin.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa  8 unit handpone berbagai merk dan sebuah tas berisi uang tunai Rp 800 ribu.

Polisi juga mengamankan 2 unit motor yang digunakan pelaku melakukan aksi pencurian yang disertai kekerasan tersebut.

8 handpone dan sejumlah uang tunai hasil curian tersebut diambil pelaku di 8 lokasi yang berbeda – beda di Wilayah Kota Ternate.

“Usai ditangkap dan dari hasil pengembangan terungkap bahwa pelaku melakukan pencurian di beberapa lokasi yang ada di Ternate yakni di Tanah Tinggi Barat, Maliaro, Jati, Gamayou, Toloko, Sabia, Tafure dan Marikurubu,” jelas Kasi Humas Polres Ternate IPTU Wahyuddin saat dikonfirmasi Sabtu (29/7).

Aksi pelaku terhadap korban selanjutnya akhirnya dihentikan oleh Polisi setelah pelaku diringkus pada Jumat sore (28/7) sekira pukul 15.00 WIT  di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan.

“Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun,” tegas Wahyuddin.(**)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *