Klikdua.com, Ternate — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) menetapkan jumlah dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Malut untuk Pemilu 2024 sebanyak 953.978 orang pemilih.
Penetapan DPT ini melalui rapat pleno terbuka yang digelar KPU Malut pada Selasa, 27 Juni 2023, bertempat di Muara Hotel, Jl. Merdeka, Kota Ternate.
Yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat bersama komisioner KPU Malut
dan dihadiri seluruh Ketua KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Malut, Pimpinan Partai Politik dan stakeholder lainnya.
Rapat pleno diawali dengan seluruh ketua KPU Kabupaten/Kota bergilir membacakan hasil rekapitulasinya.
Selanjutnya KPU Malut lalu menetapkan rekapitulasi DPT Malut untuk Pemilu 2024 berjumlah 953.978 orang.
Dengan rincian pemilih laki-laki 490.478 orang dan pemilih perempuan 463.500 orang.
Perolehan DPT ini dirangkum dari 10 Kabupaten/Kota di Malut, yang terdiri dari 118 Kecamatan dan 1.185 Desa.
Sementara jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah ditetapkan sebanyak 4.192 TPS.
Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat di kesempatan itu menyampaikan terima kasih ke semua pihak yang telah berpartisipasi dan berharap data tersebut akurat.
“Harapan kami sama dengan semua pihak, rapat pleno kekapitulasi penetapan DPT Provinsi Malut, menghasilkan data pemilih yang akurat dan mutakhir,” pungkas Pudja. (***)